Kejagung langsung melakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan untuk mempercepat proses penyidikan
"Selama 20 hari terhitung mulai tanggal 19 Mei 2022 sampai dengan 07 Juni 2022," ujar Ketut. (TYO)
Kejagung langsung melakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan untuk mempercepat proses penyidikan
"Selama 20 hari terhitung mulai tanggal 19 Mei 2022 sampai dengan 07 Juni 2022," ujar Ketut. (TYO)