Pertama, benih berkualitas harus tersedia dengan baik. Kedua, ketersediaan air harus dipastikan melalui perbaikan irigasi yang saat ini disinergikan dengan Kementerian PUPR.
Ketiga, distribusi pupuk harus lebih efisien, di mana pemerintah telah menyederhanakan regulasi pupuk melalui penerbitan Perpres baru yang memangkas 145 aturan yang tumpang tindih.
Terakhir, memastikan harga gabah tetap menjadi isu krusial yang harus dikawal bersama. Jika harga jatuh di bawah Rp6.500 per kilogram, maka petani akan mengalami kerugian yang bisa berdampak pada produktivitas di musim tanam berikutnya.
Oleh karena itu, Wamentan menegaskan kebijakan harga minimum ini harus dijalankan secara tegas di lapangan. Ia pun berharap kerja sama antara Kementan dan TNI dapat semakin diperkuat agar serapan gabah berjalan maksimal.
“TNI bukan hanya mitra, tetapi juga mata, telinga, dan corong keberhasilan program pertanian kita. Kalau TNI sudah turun tangan, semua bisa beres. Mari kita perkuat sinergi ini agar petani semakin sejahtera dan Indonesia bisa mencapai swasembada pangan lebih cepat,” tuturnya.
(Febrina Ratna Iskana)