IDXChannel- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah memastikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah tahun 2021 tidak ada pemotongan sepeserpun, baik dari potongan admistrasi ataupun yang lainnya.
Mengutip akun media sosial resmi milik Kemnaker, Ida Fauziah akan melalukan monitoring dan evaluasi terkait bantuan subsidi gaji/upah.
"Kehadiran saya dan rekan-rekan dari Kemnaker ingin terus memastikan BSU tahun 2021 ini lancar, dan tidak ada pemotongan sepeserpun baik untuk biaya administrasi dan lain-lainnya," ucap Menaker Ida Fauziah mengutip, akun resmi media sosial Kemnaker, Sabtu (18/9/2021).
Muhidin, salah satu penerima BSU yang bekerja di PT Cilegon Raya Motor Utama Banten mengatakan bantuan yang telah disalurkan ini merupakan salah satu program dalam PEN yang ditujukkan mutlak untuk membantu para pekerja/buruh yang perusahaannya terdampak karena pandemi.
Pemerintah melalui Kemnaker telah menyalurkan BSU kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan, dan akan diberikan secara sekaligus, yakni sebesar Rp 1 juta.
Penyaluran BSU 2021 tahap I dan tahap II ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima BSU yang memang telah memiliki rekening eksisting di salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN).
Selanjutnya penyaluran BSU tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara. (TIA)