Sebagai catatan, Dalam aksi somasi tersebut, pihak kuasa hukum meminta OJK dalam waktu 14 hari kerja untuk menanggapi dan memberikan keputusan yang akurat dengan baik. (NDA)
Advertisement
Lakukan Mediasi, Ini Poin yang Dibahas Perwakilan Nasabah
Kuasa hukum dari para nasabah korban gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) 1912 menggelar mediasi bersama OJK.

Kuasa hukum dari para nasabah korban gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) 1912 menggelar mediasi bersama pihak OJK (Ilustrasi)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement