sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lampung Utara Masuk PPKM Level 3, Posko PPKM Kembali Diaktifkan Pemda

Economics editor Jimi Irawan
15/02/2022 18:40 WIB
Sejumlah langkah strategis disiapkan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, setelah ditetapkan Pemerintah masuk berstatus level 3.
Lampung Utara Masuk PPKM Level 3, Posko PPKM Kembali Diaktifkan Pemda. (Foto: MNC Media)
Lampung Utara Masuk PPKM Level 3, Posko PPKM Kembali Diaktifkan Pemda. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Sejumlah langkah strategis sedang disiapkan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Lampung, pada Selasa (15/2/2022) setelah ditetapkan Pemerintah masuk berstatus level 3 dari 5 kabupaten di Lampung dan akan mulai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sedangkan sembilan Kabupaten/Kota masuk kasus dalam level 1 dan level 2. PPKM akan mulai diberlakukan sejak 15-28 Februari 2022.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Lampung Utara, mencatat hingga hari ini, terdapat penambahan 35 kasus covid-19. Sehingga jumlah terpapar virus corona di Lampung Utara kini mencapai 4.233 orang dari jumlah sebelumnya 4.198.

"Dengan penambahan 35 orang tadi total jumlah kasus Covid-19 di Lampung  Utara sudah berjumlah 4.233," kata Plt. Kepala Dinas Kesehatan  Lampung Utara dr. Maya Manan, Selasa (15/2/2022).

Ditambahkan Maya, pelaksanaan PPKM mulai dilaksanakan terutama pembatasan kerumunan sudah ada instruksi  Bupati No 3 tahun 2022 tentang PPKM. Sedangkan untuk pembelajaran tatap muka di Lampung Utara sudah diberhentikan sementara.

"Karena terdapat kasus murid dan guru yg terpapar covid 19," ungkap Maya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement