IDXChannel - Perusahaan teknologi properti, Lamudi Indonesia mengumumkan pengurangan karyawan di beberapa departemennya. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ini merupakan salah satu langkah strategis yang diambil perusahaan untuk memaksimalkan pertumbuhan dan meningkatkan efisiensi bisnis.
Upaya ini disebut manajemen Lamudi dilakukan dengan tujuan mencapai keberlanjutan bisnis jangka panjang perusahaan.
“Pengambilan keputusan untuk melakukan restrukturisasi bukanlah hal yang mudah, namun penting bagi perusahaan agar dapat terus memberikan dan mengembangkan penawaran yang terbaik bagi pengembang, bank, maupun 30 ribu agen properti yang bekerja sama dengan kami," ujar CEO Lamudi Indonesia, Mart Polman dalam keterangan resminya, Selasa (18/7/2023).
"Dengan ini, Lamudi dapat terus menghadirkan layanan yang kompetitif sebagai perusahaan properti teknologi terdepan di Indonesia," sambungnya.