IDXChannel - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), LaNyalla Mattalitti menyoroti sejumlah perusahaan BUMN yang sudah mati namun masih tetap beroperasi.
Hal ini dinilai akan makin menambah beban pemerintah. Ia pun meminta Kementerian BUMN untuk segera membubarkan perusahaan plat merah itu.
“Kondisi ini seharusnya jadi perhatian serius Kementerian BUMN. Perusahaan-perusahaan BUMN yang sudah mati perlu segera dibubarkan, dengan menyelesaikan kewajiban yang ada, karena jika dibiarkan akan membebani negara,” ungkap LaNyalla dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021).
Sejumlah perusahaan BUMN yang sudah mati namun masih tetap beroperasi di antaranya PT Merpati Nusantara Airlines, PT Kertas Kraft Aceh (KKA), PT Kertas Leces, PT Iglas, dan PT Industri Soda Indonesia. Setidaknya masih ada sekitar 10 perusahaan yang masih diperlakukan seperti perusahaan biasa, bahkan tetap memiliki direksi dan komisaris yang masih diundang dalam berbagai rapat.
LaNyalla menyebut, perusahaan-perusahaan BUMN yang diketahui sudah tak memiliki karyawan itu sudah tidak memiliki manfaat dan cenderung memberatkan pemerintah.