sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Laporan Keuangan PU Pemkab Bogor Janggal, KPK Selidiki Temuan Awal BPK Jabar 

Economics editor Arie Dwi Satrio
12/05/2022 08:43 WIB
KPK sedang menelisik awal mula pembahasan laporan keuangan janggal di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Laporan Keuangan PU Pemkab Bogor Janggal, KPK Selidiki Temuan Awal BPK Jabar (Dok.MNC)
Laporan Keuangan PU Pemkab Bogor Janggal, KPK Selidiki Temuan Awal BPK Jabar (Dok.MNC)

Atas perbuatannya, para pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan pihak penerima suap, disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement