"Garuda ini pada tahap restrukturisasi tetapi yang sudah kita ketahui juga secara data-data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda," ungkap dia.
Di lain sisi, proposal restrukturisasi utang Garuda Indonesia sebesar USD 9,8 miliar atau setara Rp139 triliun sudah diterbitkan oleh pemerintah. Peluncuran proposal tersebut dilakukan pada pekan pertama November 2021.
Secara garis besar, proposal berisikan pengajuan negosiasi dengan seluruh perusahaan penyewa pesawat (lessor) global, kreditur perbankan global, kreditur pemegang sukuk global, dan para vendor. Termasuk vendor BUMN seperti PT Pertamina (Persero) dan perusahaan pelat merah lainnya.
(IND)