sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Larang Ekspor CPO, Mendag: Demi Ketersediaan Minyak Goreng Curah

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
28/04/2022 16:57 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi membeberkan alasan pemerintah yang tegas melarang ekspor semua produk sawit.
Larang Ekspor CPO, Mendag: Demi Ketersediaan Minyak Goreng Curah. (Foto: MNC Media)
Larang Ekspor CPO, Mendag: Demi Ketersediaan Minyak Goreng Curah. (Foto: MNC Media)

Mendag bersama dengan jajaran terkait termasuk aparat penegak hukum lainnya akan memantau seluruh pelaksanaan kebijakan ini.

Lebih lanjut ia menyampaikan, bagi eksportir yang telah mendapat nomor pendaftaran pemberitahuan Pabean ekspor paling lambat 27 April 2022, tetap dapat melaksanakan ekspor. Kebijakan ini akan dievaluasi secara periodik Melalui rapat koordinasi.

"Saya harap kita semua dapat memahami urgensi dari kebijakan ini dan bergotong-royong bekerja sama demi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement