IDXChannel - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengingatkan pemerintah bahwa kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) berikut turunannya yang merupakan bahan baku minyak goreng bakal berpotensi mengganggu pendapatan negara.
Bhima pun mempertanyakan apakah pemerintah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, lantaran dampak dari kebijakan tersebut salah satunya adalah hilangnya potensi pendapatan negara dari sektor pajak.
"Apakah kebijakan-kebijakan soal pelarangan CPO ini sudah dikonsultasikan dengan kementerian keuangan? misalnya soal pajak yang hilang," tutur Bhima, kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (28/4/2022).
Kemudian, lanjutnya, apakah sudah dikonsultasikan dengan Bank Indonesia (BI) terkait dampak kepada devisa ekspor? Karena bagaimanapun juga, diterangkan Ekonom itu, CPO punya kontribusi dalam sebulan setara Rp 43 triliun.
"Jadi kalau 12% dari total ekspor non migasnya hilang maka ini akan berdampak signifikan terhadap stabilitas nilai tukar dan akan mengakibatkan inflasi yang berasal dari sisi impor akan lebih tinggi," ungkapnya.