IDXChannel - Larangan mudik Idul Fitri 1 Syawal 1442 H berakhir pada Senin (17/5/2021). Untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran COVID-19 pasca libur hari raya tersebut, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pelaksanaan pengetatan maupun larangan itu.
Menurut Khofifah, monev ini menjadi bagian penting untuk melakukan evaluasi dan mitigasi ke depan. Sebab, mulai, Selasa (18/5/2021), sudah tidak ada larangan kendaraan antar provinsi. Misalnya saja Bandara Abdulrachman Saleh sudah ada tiga penerbangan.
Lebih lanjut disampaikan Khofifah, jika masih akan ada pengetatan kembali sesuai dengan Adendum Surat Edaran Nomor 13 Satgas COVID-19 akan berlangsung pada 18-24 Mei 2021. Semua harus dilakukan kewaspadaan berganda untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terutama pada 14 sampai 21 hari pasca 1 Syawal 1442 H atau 13 Mei 2021.
"Kami meminta Kepala Dishub dan Dinkes Jatim untuk terus bersinergi dan siap siaga mengendalikan penyebaran COVID-19 di Jatim," katanya, Senin (17//5/2021).
Khofifah mencontohkan, salah satu bentuk sinergi yang bisa dilakukan yaitu ada penyiapan swab antigen dan GeNose dari Dinas Kesehatan Jatim pada titik-titik UPT Dishub Jatim seperti di terminal, pelabuhan dan Bandar Udara Abdulrachman Saleh Malang. “Kita pastikan antigen masing-masing titik siap. Kalau tidak antigen, disiapkan GeNose," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jatim Nyono menjelaskan, prediksi penumpang kendaraan umum jika tidak ada larangan mudik akan mencapai 1,925 juta penumpang. Dengan adanya larangan mudik ini, prediksi dari Dishub Jatim mencapai 283.943 penumpang. "Namun realisasi hingga saat ini di lapangan mencapai 210.469 penumpang atau setara dengan 10,92%," katanya. (TIA)