sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Larangan Mudik, Kemenhub Amankan 110 Travel Gelap

Economics editor Giri Hartomo
29/04/2021 19:41 WIB
Dalam dua hari ini sudah ada 110 kendaraan yang diamankan di Polda Metro Jaya. Kendaraan tersebut terindikasi travel gelap.
Larangan Mudik, Kemenhub Amankan 110 Travel Gelap (FOTO:MNC Media)
Larangan Mudik, Kemenhub Amankan 110 Travel Gelap (FOTO:MNC Media)

Menurut Budi, hal ini sangat berbahaya bagi penumpang. Karena jika salah satu dari penumpang ada yang terinfeksi virus covid-19 meskipun tanpa gejala, maka seluruhnya kemungkinan besar akan terinfeksi juga 

“Karena kendaraan yang seperti ini mengabaikan sekali terhadap kapasitas muatnya, jadi bisa dimuat lebih jadi potensi nanti sampai daerah kalau ada yang OTG bisa kena semuanya,” papar dia.  

Selain itu, para penumpang juga tidak dicover asuransi dari Jasa Raharja. Sehingga apabila terjadi kecelakaan tidak ada cover asuransi dari Jasa Raharja. 

“Kemudian kendaraan ini bagi penumpangnya tidak di cover jasa raharja, jadi kalau ada kecelakaan penumpangnya tidak ke cover jasa raharja,” ucapnya. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement