Anne menambahkan, dari sisi reputasi dan rekam jejak, CRRC Sifang juga sudah bekerja sama dengan 28 negara di Dunia dalam menyediakan sarana commuter EMU dengan berbagai kondisi di negara masing-masing pengimpornya.
"Ini juga yang memperkuat KAI Commuter untuk bekerja sama dengan CRRC Sifang. Dalam kerjasama ini KAI Commuter dan CRRC Sifang juga sepakat untuk melakukan transfer knowledge untuk penanganan operasional ke depan," imbuh Anne.
Lebih lanjut Anne menyampaikan, tiga rangkaian sarana KRL impor seri KCI-SFC120-V itu juga sudah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Anne bilang, KAI Commuter juga harus memenuhi persyaratan dengan mengajukan terlebih dahulu ke DJKA.
Oleh sebab itu, sambung Anne, dalam proses pengadaan ini, KAI Commuter sejatinya telah melalui tahapan-tahapan dan pembahasan teknis yang panjang, dan mengikuti prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
"Proses ini dilakukan untuk memastikan semua spesifikasi teknis telah memenuhi syarat sesuai dengan prasarana perkeretaapian yang ada di Indonesia. Seluruh proses ini juga berlaku untuk semua pengadaan sarana KRL di KAI Commuter," terang Anne.
Terakhir Anne menekankan bahwa pada proses pengadaan ini KAI Commuter juga harus memastikan time delivery (ketepatan waktu) pengiriman agar pengguna Commuter Line dapat terlayani dengan baik.