Sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo, langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendukung upaya pengembangan EBT untuk mengatasi permasalahan lingkungan.
"Ini untuk mengatasi energi fosil yang semakin lama akan semakin terbatas. Selain itu, langkah ini juga akan mendukung energi hijau untuk mengatasi kendala lingkungan, khususnya di Indonesia," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Senin (27/6/2022).
Di sisi lain, Direktur Utama PLN Darmawan Prasojo menjelaskan REC merupakan instrumen yang ditawarkan PLN kepada pelanggan yang membutuhkan pengakuan akan penggunaan energi terbarukan.
"Jadi pendapatan dari REC ini PLN alokasikan untuk penambahan pembangkit energi baru terbarukan untuk mencapai target Net Zero Emission 2060," kata dia.
Beberapa waktu terakhir ini, Darmawan menambahkan, layanan REC yang diterbitkan PLN sejak November 2020 semakin diminati berbagai pelanggan. Tidak hanya pemilik usaha di sektor bisnis dan industri untuk memenuhi kebutuhan ekspornya, namun juga menarik atensi pengelola fasilitas publik, maupun masyarakat pada umunya. (FRI)