sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LEN Industri Cs Ajukan Banding Tak Terima Putusan Denda KPPU Rp10,9 Miliar

Economics editor Suparjo Ramalan
11/10/2023 11:51 WIB
PT LEN Industri (Persero) mengajukan banding ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
LEN Industri Cs Ajukan Banding Tak Terima Putusan Denda KPPU Rp10,9 Miliar. (Foto MNC Media)
LEN Industri Cs Ajukan Banding Tak Terima Putusan Denda KPPU Rp10,9 Miliar. (Foto MNC Media)

"Kita lagi banding, kita lagi banding. Enggak, enggak (soal besaran denda). (Lebih karena membantah?) Ya, ya harusnya kita membantah ya," ujar Bobby, Rabu (11/10/2023).

Komisi Pengawas Persaingan Usaha sebelumnya memutuskan untuk menjatuhkan denda ke LEN Industri dan LEN Railway Systems. Total denda yang ditanggung keduanya sekitar Rp10,9 miliar.

Keduanya dinilai melanggar Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Selain LEN Industri dan anak usahanya, ada dua pihak lain yang juga terlibat dan dinyatakan melanggar.

Yakni, Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Paket Pekerjaan Satuan Kerja Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat Direktorat Jenderal Perkeretaapian pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2019.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement