sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lewati Target, Petisi Tolak Batasan Usia Pencairan JHT Tembus 360 Ribu Tanda Tangan

Economics editor Athika Rahma
14/02/2022 16:30 WIB
Petisi online yang digagas untuk menggalang suara pun ramai terkait isu JHT ditandatangani hingga 360 ribu data per Senin (14/2/2022).
Lewati Target, Petisi Tolak Batasan Usia Pencairan JHT Tembus 360 Ribu Tanda Tangan. (Foto: MNC Media)
Lewati Target, Petisi Tolak Batasan Usia Pencairan JHT Tembus 360 Ribu Tanda Tangan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Arus deras penolakan terhadap aturan batasan usia pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) hingga 56 tahun kian menyeruak. Petisi online yang digagas untuk menggalang suara pun ramai ditandatangani hingga 360 ribu data per Senin (14/2/2022).

Petisi berjudul "Gara-gara aturan baru ini, JHT tidak bisa cair sebelum 56 tahun" awalnya ditargetkan mencapai 15.000 suara. Namun, siang ini, jumlah suara yang masuk mencapai lebih dari 360.000 dari target 500.000 tanda tangan.

"Mari kita suarakan bersama-sama untuk tolak dan #BatalkanPermenakerNomor 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua," demikian dikutip MNC Portal Indonesia dari deskripsi petisi tersebut.

Sekadar informasi, pemerintah menerbitkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur tentang pencairan dana JHT. Tabungan ini baru bisa dicairkan setelah peserta mencapai usia 56 tahun. Sebelumnya, di Permenaker Nomor 19 Tahun 2015, tidak ada batasan usia ini.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement