"Kami mengimbau kesiapsiagaan, tentunya ada perubahan cuaca ada ancaman bencana, tetap siap siaga. Pastikan wisata Anda aman, nyaman dan menyenangkan," ujarnya.
Sementara itu Sandiaga juga menyebut, bahwa wisatawan nusantara maupun mancanegara tidak perlu takut untuk berwisata di Indonesia. Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu sempat beredar isu tidak sedap yang berkaitan dengan disahkannya Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dengan tindak pidana perzinahan atau hubungan status tanpa pernikahan.
Ia menegaskan, bahwa ranah privasi para wisatawan. Sehingga tidak perlu diragukan lagi untuk tetap berkunjung dan berwisata di Indonesia tanpa adanya ketakutan maupun ancaman karena adanya UU tersebut.
"Jangan pernah khawatir, kita menggelar karpet merah untuk para wisatawan, agar target kita untuk mencapai wisman sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, lebih banyak kita wujudkan," terangnya.
(IND)