IDXChannel - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan pembinaan pengelolaan keuangan daerah kepada pemerintah daerah (pemda) yang belum menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan Asistensi dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah kepada 5 kabupaten di Papua yang berlangsung dari tanggal 26 hingga 28 Januari 2022 di Kabupaten Nabire, Papua.
"Kemendagri langsung turun ke daerah, dalam rangka memberikan asistensi dan pembinaan kepada daerah yang belum menetapkan APBD," ujar Pelaksana Harian Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni, dalam keterangan resmi yang diterima MPI, Senin (31/1/2022).
Kemendagri mencatat, per 28 Januari 2022, ada 497 pemda yang telah menetapkan APBD Tahun Anggaran 2022. Pihaknya terus berkomitmen melakukan monitoring, pembinaan, dan asistensi kepada daerah lain yang belum menetapkan APBD.
Adapun penetapan APBD di waktu yang tepat sangat berpengaruh pada tersedianya pelayanan dasar dan laju realisasi tahun anggaran berjalan.
“Jika APBD belum ada dan belum ditetapkan, akan sulit bagi daerah untuk membayarkan belanja operasional yang terkait dengan pelayanan dasar kepada masyarakat, dan realisasi anggaran daerah akan terganggu," ujarnya.
Sementara itu, realisasi APBD Tahun Anggaran 2021 di wilayah di daeah Papua Meepago misalnya masih terbilang rendah. Hal itu misalnya dialami Kabupaten Deiyai, yang memiliki persentase realisasi pendapatan sebesar 86,53 persen dan realisasi belanja sebesar 75,08 persen.
"Realisasi belanja daerah di Papua, masih banyak yang di bawah rata-rata, Selain itu, kami berharap, seluruh pemda tetap konsisten dalam mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang meliputi modul perencanaan dan penganggaran, penatausahaan serta akuntansi, dan pelaporan,” pungkasnya. (TIA)