Layanan tersebut, mendorong efisiensi proses pemeriksaan bersama bea cukai dan karantina sehingga tidak ada duplikasi kegiatan pemeriksaan fisik, baik untuk impor maupun ekspor.
Lebih lanjut, Bambang menyebut ada dua pelabuhan lagi yang masih berstatus penilaian kuning yaitu Pelabuhan Belawan dan Pelabuhan Lampung.
Menurutnya, peningkatan status pelabuhan menjadi hijau perlu dilakukan agar seluruh petugas karantina senantiasa bekerja sesuai SOP, dan terhindar dari tindakan korupsi.
"Salah satu aksi pemangkasan birokrasi dan peningkatan pelayanan di pelabuhan adalah aksi NLE (National Logistic Ecosystem), dimana implementasi layanan SSm QC menjadi indikator utama dalam aksi NLE," pungkasnya. (NIA)