IDXChannel - Lonjakan kasus COVID-19 di Provinsi Jawa Barat, termasuk sejumlah provinsi lainnya di Indonesia menyebabkan peningkatan volume limbah medis infeksius.
Limbah medis B3 atau bahan berbahaya dan beracun tersebut harus segera dimusnahkan, agar tidak menjadi persoalan baru dan menambah beban penanganan COVID-19.
Salah satu BUMD milik Pemprov Jabar, PT Jasa Medivest atau Jamed yang bergerak dalam bidang pengolahan limbah medis B3 kini sibuk menangani limbah medis COVID-19 di instalasi pengolahan limbah medis B3 di kawasan Dawuan, Kabupaten Karawang.
Bahkan, agar operasional pengelolaan limbah medis COVID-19 di Jabar berjalan optimal, Jamed sudah menambah lima unit kendaraan pengangkut limbah medis B3 pada Mei 2021 lalu. Sehingga, total ada 12 unit kendaraan pengangkut limbah medis di Jabar.
"Mei 2021, lima unit armada berizin kami tambahkan, sehingga total dua belas armada berizin telah hilir mudik mengangkut limbah B3 infeksius dari sejumlah fasyankes di Provinsi Jawa Barat," ungkap Direktur PT Jasa Medivest, Olivia Allan, baru-baru ini.