Olivia meyakinkan, penanganan limbah medis COVID-19 yang dilakukan pihaknya aman terhadap lingkungan. Sebab, pemusnahan memakai insinerator berbasis teknologi Stepped Heart Controlled Air dengan dua proses pembakaran bersuhu 1.000-1.200 derajat celcius yang dilengkapi alat kontrol polusi udara.
Mesin pembakaran mampu menetralkan emisi gas buang seperti partikel-partikel, acid gas, toxic metal, organic compound, CO, dioxin dan furan, sehingga gas buang yang dikeluarkan dapat memenuhi parameter standar baku emisi internasional.
Olivia melaporkan, sepanjang tahun 2020, pihaknya sudah menangani 730 ton limbah COVID-19 di sejumlah provinsi. Sedangkan dari Januari 2021-Mei 2021, Jamed telah menangani 337,7 ton limbah medis COVID-19.
Selain Jabar, Jamed juga menangani limbah medis COVID-19 dari DKI Jakarta, Maluku, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jambi, Bali, dan Yogyakarta.
"Limbah COVID-19 kami pastikan jadi prioritas untuk dimusnahkan secara mumpuni melalui dua mesin berteknologi insinerasi yang ramah lingkungan, mampu memusnahkan 500 kilogram limbah B3 infeksius per jamnya untuk masing-masing kapasitas insinerator," katanya.