sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lindungi Konsumen, BI Keluarkan Aturan Awasi Penyelenggara Sistem Pembayaran

Economics editor Tim IDXChannel
12/11/2021 19:59 WIB
Bank Indonesia (BI) memperkuat perlindungan konsumen melalui pengawasan perilaku penyelenggara di bidang Sistem Pembayaran.
Bank Indonesia (BI) memperkuat perlindungan konsumen melalui pengawasan perilaku penyelenggara di bidang Sistem Pembayaran. (Foto: MNC Media)
Bank Indonesia (BI) memperkuat perlindungan konsumen melalui pengawasan perilaku penyelenggara di bidang Sistem Pembayaran. (Foto: MNC Media)

BI telah melakukan penguatan yang signifikan atas kebijakan perlindungan konsumen BI yang selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang Perlindungan Konsumen. 

Dalam rangka mendukung implementasi PBI tersebut, BI telah menerbitkan peraturan pelaksananya, yaitu PADG Ekstern tentang Tata Cara Pelaksanaan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia. PADG tersebut mengatur secara lebih terinci mengenai pelaksanaan prinsip perlindungan konsumen, tata cara penanganan pengaduan, tata cara pelaporan, pengawasan perilaku penyelenggara, hingga pengenaan sanksi administratif. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement