IDXChannel - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendra Prihadi mengatakan sektor pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu potensi ladang korupsi terbesar.
Pihaknya pun melakukan transformasi digital pengadaan melalui e-katalog untuk ciptakan transparansi.
"Salah satu potensi korupsi terbesar ada di pengadaan barang dan jasa. LKPP lakukan inovasi, yaitu transaksi melalui e-katalog” ujar Hendra Prihadi dalam Peluncuran Rencana Aksi Nasional Open Government Indonesia VII di Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Hendra mengeklaim transaksi pengadaan barang melalui e-katalog lebih cepat daripada menggunakan pendahulunya, yakni Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Yang jelas, lewat e-katalog ini lebih cepat. Transaksi di LPSE biasanya memakan waktu 45 hari. Dengan e-katalog, transaksi bisa selesai 1 hari. Pembeli cukup klik dan menyelesaikan pembayaran,” tambahnya.