sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPG 3 Kg Dibatasi, DPR: Jangan Sampai Masyarakat Sengsara

Economics editor Rizky Fauzan
19/12/2022 21:21 WIB
Jangan sampai pemberlakuan kebijakan tersebut malah akan menyulitkan masyarakat.
LPG 3 Kg Dibatasi, DPR: Jangan Sampai Masyarakat Sengsara. (Foto: MNC Media)
LPG 3 Kg Dibatasi, DPR: Jangan Sampai Masyarakat Sengsara. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengusulkan kepada pemerintah sebaiknya mempertimbangkan dengan matang persoalan teknis rencana pembatasan pendistribusian gas LPG 3 kg kepada masyarakat mulai tahun 2023 mendatang. Jangan sampai pemberlakuan kebijakan tersebut malah akan menyulitkan masyarakat.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut pemerintah harus memastikan lebih dulu akurasi basis data yang akan digunakan untuk pembatasan distribusi LPG 3 kg itu. Jangan sampai ada masyarakat miskin yang malah tidak terdata.

“Pemerintah harus dapat memastikan bahwa penggunaan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagai dasar pembatasan pendistribusian LPG 3 kg memang benar-benar efektif dan akurat sehingga tidak menyulitkan masyarakat,” kata Mulyanto dalam keterangan pers yang diterima, Senin (19/12/2022).

Mulyanto menambahkan di satu sisi memang rencana pembatasan distribusi ini harus dilaksanakan. Mengingat beban APBN saat ini cukup berat. Apalagi ketika harga LPG internasional dan nilai tukar dollar AS kian melambung. Selain itu pembatasan ini juga perlu dilakukan agar penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran.

"Persoalannya adalah pada pendataan. Ini masalah serius karena data Pemerintah berbeda-beda,” tegasnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement