“Kami menemukan bahwa terdapat indikasi praktik monopoli. Meski barang telah didistribusikan hingga ke pengecer, perusahaan-perusahaan yang ada di distributor 2 dimiliki oleh satu orang saja,” urainya.
Di akhir, pemerintah berharap agar masyarakat tidak perlu khawatir ditengah masa transisi yang sedang berlangsung ini. Berbagai masalah kecil yang akan terjadi dilapangan adalah pembelajaran dan akan segera dicarikan perbaikannya demi menjamin ketersediaan minyak dan harga yang wajar bagi masyarakat.
“Kasus lain kami temukan di Sumatera Utara. Tim yang kami kirim menemukan minyak goreng curah yang keluar dari produsen yang harusnya disalurkan ke distributor, dibawa kembali ke produsen. Minyak goreng curah tersebut kemungkinan dikemas ke kemasan premium dan dijual mengikuti harga premium,” tandasnya. (TYO)