Sebagai informasi, wacana pemerintah mengatur pembelian BBM bersubsidi mulai 1 Oktober 2024 awalnya diungkapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Kala itu Bahlil mengatakan, ke depan, masyarakat yang bisa membeli BBM subsidi hanya mereka yang memiliki QR Code Subsidi Tepat. Dia bahkan menekankan rencana itu akan diimplementasikan sebelum Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden RI 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.
Dikatakan Bahlil, saat ini pihaknya terus melakukan kajian dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyaluran subsidi BBM tepat sasaran sebelum resmi diterapkan.
"Memang rencananya begitu (1 Oktober). Karena begitu aturan keluar, permennya keluar, ada waktu untuk sosialisasi. Nah, sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," ujar Bahlil usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024) lalu.
Meski demikian, Bahlil mengaku belum dapat memastikan soal skema pembatasan tersebut, termasuk mengenai kendaraan apa saja yang diperbolehkan untuk membeli BBM bersubsidi.
"Nanti dibahas, saya belum bisa bicara detail," katanya.
(Dhera Arizona)