Meski meningkatkan mutunya dengan kemasan sederhana, pemerintah akan berupaya untuk menjaga harganya tetap seperti di pasaran saat ini, yaitu sebesar Rp14 ribu.
"Ya ada naik-turun gitu, market mekanisme. Kalau suplainya cukup, ya jalan," tandasnya.
Sebagai catatan, Luhut menyampaikan apresisasi terhadap kinerja BPKP Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP) dalam pengendalian hingga penanganan minyak goreng akhir-akhir ini.
(IND)