Luhut menuturkan, industri yang menggunakan energi secara masif siap tumbuh menjadi industri berkelanjutan dan menjadi salah satu stakeholder implementasi CCS.
Sementara itu, dari aspek keuangan dan bisnis dengan jelas menunjukkan bahwa CCS berpotensi untuk menarik investasi besar di masa depan.
"Tidak banyak orang yang mengetahui hal ini padahal ini sangat berpotensi untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang kuat dan strategis dalam bidang ini," ujar Luhut.
Sementara itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) tengah menyiapkan kerangka peraturan Carbon Capture and Storage (CCS) di luar kegiatan hulu minyak dan gas bumi untuk mendukung penurunan emisi dari industri lain. Peraturan tersebut nantinya akan keluar dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).