IDXChannel - Sebagai alat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, pemerintah meluncurkan aplikasi PeduliLindungi. Namun, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mewacanakan aplikasi tersebut akan dikembangkan menjadi super app yang mencakup fungsi pembayaran digital.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan bahwa hal pertama yang perlu dipastikan adalah keamanan data dari aplikasi PeduliLindungi.
“Pertama, pemerintah harus memastikan dan menjamin aspek security selain fungsi, baik ketahanan aplikasi yang kuat tidak mudah diretas, juga soal keamanan data pribadinya. Jangan bicara tambah fungsi menjadi super app kalau security data pengguna belum memadai,” kata Sukamta melalui keterangannya, Senin (4/10/2021).
Wakil Ketua Fraksi PKS ini menekankan, Indonesia harus belajar dari pengalaman bocornya data E-HAC milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan sudah terlalu seringnya kebocoran data pribadi terjadi di negara ini, maka wajib hukumnya bagi pemerintah untuk menjamin aspek security tersebut.
“Masyarakat memiliki hak sebagai warga negara untuk mendapat pelindungan dari negara. Jangan sampai ada lagi kebocoran data dan sikap pengelola yang terkesan saling lempar tangung jawab yang berakibat warga tercederai haknya dan menanggung kerugian,” paparnua.