Luncurkan Sistem Informasi Batu Bara, Pemerintah Awasi DMO hingga Perdagangan Ilegal

IDXChannel -Pemerintah meluncurkan Sistem Informasi Pengelolaan Batubara (Simbara), Selasa (8/2/2022). Sistem ini akan memuat seluruh informasi terkait alur produksi dan penjualan batu bara secara terintegrasi.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, dengan implementasi Simbara, pengawasan pemerintah terhadap pemanfaatan mineral dan batu bara (minerba) akan lebih terpadu dan akurat.
"Dengan adanya Simbara, pengawasan kepatuhan DMO (Domestic Market Obligation) oleh badan usaha dapat dilakukan dengan lebih maksimal sekaligus menertibkan perdagangan minerba ilegal yang mengakibatkan kebocoran penerimaan negara," ujar Arifin dalam peluncuran Simbara secara daring.
Lanjutnya, aplikasi ini menyimpan informasi tata kelola dan tata niaga minerba dari hulu ke hilir mulai dari proses perencanaan penambangan, pengolahan, pemurnian dan penjualan komoditas minerba serta kaitannya dengan pemenuhan kewajiban pembayaran penerimaan negara.
"Melalui pengembangan sistem ini, fasilitas Online Single Submission (OSS) untuk proses pengapalan menjadi lebih praktis cepat akuntabel," katanya.
Selain peluncuran Simbara, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan melakukan penandatanganan kerjasama dengan SKK Migas terkait Sistem Informasi Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas.
"Melalui pembangunan sistem informasi terintegrasi ini diharapkan kerjasama akan lebih efektif dan akurat. Hal ini juga mendukung peningkatan pengelolaan pencatatan dan pelaporan yang lebih akuntabel dan reliable," papar Arifin. (TIA)