sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lupa Kode EFIN? Cukup Lakukan Ini Tanpa Harus Datang ke Kantor Pajak

Economics editor Rina Anggraeni
08/03/2021 17:45 WIB
Mau lapor tapi lupa password dan kode EFIN? Tidak perlu bingung, caranya mudah tanpa perlu datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
Lupa Kode EFIN? Cukup Lakukan Ini Tanpa Harus Datang ke Kantor Pajak. (Foto: MNC Media)
Lupa Kode EFIN? Cukup Lakukan Ini Tanpa Harus Datang ke Kantor Pajak. (Foto: MNC Media)

Kemenkeu, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak akan terus berupaya melakukan berbagai pembenahan melalui reformasi perpajakan sehingga tingkat kepatuhan penyampaian SPT diharapkan dapat meningkat setiap tahunnya. Untuk setiap Wajib Pajak yang melakukan pelaporan, diharapkan dapat menyampaikan secara fair dan proper sebagai bentuk manifestasi Wajib Pajak yang turut menjaga integritas pegawai pajak. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement