IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan terkait kasus mahasiswa baru UIN Raden Mas Said Surakarta yang terjerat pinjaman online.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan kasus yang melibatkan ribuan mahasiswa baru tersebut terkait aplikasi paylater.
Terkait hal ini, perempuan yang akrab disapa Kiki ini melanjutkan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"OJK sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak kampus dan Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta," kata Kiki di Gedung OJK Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Dia menduga ada pihak-pihak yang bekerjasama untuk membukakan akses ke pinjol.
“Intinya gini, diduga ada yang bekerja sama dengan kampus untuk membukakan rekening dan itu ada banknya juga," katanya.
"Kalau pembukaan rekening saja gak apa-apa, tapi ini ada kerja sama juga dengan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) yang kemudian membukakan credit line bagi mahasiswa,” lanjut Kiki.
Kiki menyebut, ada sekitar 1.200 dari 4.000 mahasiswa baru yang dibukakan rekening bank. Adapun, dari 1.200 mahasiswa baru, sebanyak 200 orang dibukakan credit line pada satu PUJK.
Hal itu, sambung Kiki, yang menjadi masalah karena para mahasiswa merasa diajarkan untuk konsumtif.
"Jadi kemudian ramai karena ibaratnya mahasiswa ini merasa diajarkan untuk konsumtif, berutang kan itu ibaratnya,” kata Kiki.
Selain itu, para mahasiswa yang dibukakan credit line juga diperintahkan untuk menyatakan diri bekerja sebagai buruh agar mendapat approval dari PUJK yang bekerja sama tersebut.
Kiki mengatakan, pihaknya sedang mendalami hal ini terkait adanya dugaan pemaksaan pengisian data.
“Kalau memang terbukti, kami akan memberi teguran. Mahasiswa itu sebenarnya tidak layak untuk berutang,” kata dia.
(NIY)