IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan terkait kasus mahasiswa baru UIN Raden Mas Said Surakarta yang terjerat pinjaman online.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan kasus yang melibatkan ribuan mahasiswa baru tersebut terkait aplikasi paylater.
Terkait hal ini, perempuan yang akrab disapa Kiki ini melanjutkan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"OJK sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak kampus dan Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta," kata Kiki di Gedung OJK Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Dia menduga ada pihak-pihak yang bekerjasama untuk membukakan akses ke pinjol.
“Intinya gini, diduga ada yang bekerja sama dengan kampus untuk membukakan rekening dan itu ada banknya juga," katanya.