Atas dasar hal tersebut, Mahfud kemudian bersepakat bahwa Kemenkeu diwakili oleh Suahasil Nazara. Pertemuan tersebut, kata Mahfud, juga merupakan bentuk komitmen Kemenkeu.
"Jadi kita sepakati bersama dengan Wamen saja, bahwa kita membangun komitmen dengan Wamen hari ini," ucapnya.
Dalam rapat antara Kemenko Polhukam dengan Kemenkeu tersebut membahas mengenai pergerakan uang janggal senilai Rp300 T yang terjadi di lingkungan Kemenkeu.
"Saya ingin menyampaikan hasil pertemuan dengan pimpinkementerian keuangan untuk mendapat penjelasan dari saya, dan memberi penjelasan kepada saya terkait dengan isu transaksi mencurigakan karena pencucian uang," ujar Mahfud.
(FRI)