"Untuk Grand Metropolitan akan mulai beroperasional esok hari (18 Agustus 2021)," kata Marcomm Grand Metropolitan, Adyo Widito saat dihubungi, Selasa (17/8).
Adyo menegaskan pihak manajemen akan menerapkan aturan yang tercantum dalam Inmendagri No.34 tahun 2021 dengan sejumlah pelonggaran di beberapa hal.
"Kami tetap menjalankan apa yang sudah di tetapkan dalam Inmendagri No. 34 diantaranya kapasitas mall maks 50%, tenant restoran bisa membuka layanan dine-in dengan kaasitas maks 25%, dan setiap pengunjung dan karyawan wajib sudah di vaksin dan menginstall aplikasi peduli lindungi untuk melakukan check in dan check out pada saat masuk dan keluar area mall," ujarnya.
Sementara itu sejumlah pengunjung mal yang ditemui menginginkan agar pelonggaran PPKM segera dapat dilakukan mengingat angka Covid-19 yang semakin melandai di Kota Bekasi.
"Untuk Bekasi katanya sudah agak turun (angka) Covidnya, kalau bisa sih gak usah diperpanjang terus, karena kita juga bete di rumah pengennya ke luar," kata Poppy (25).