IDXChannel - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono buka suara menanggapi banyaknya perusahaan sawit yang dicap ilegal oleh Pemerintah. Menurutnya, penyebutan lahan sawit ilegal sendiri sebenarnya keliru.
Ia menjelaskan, sebuah perusahaan tidak mungkin bisa menjalankan usaha tanpa mengantongi izin.
Ia menilai akar permasalahannya bukan berasal dari perusahaan sawit melainkan karena terjadinya perubahan tata ruang yang diramu Pemerintah.
"Kalau perusahaan itu tidak mungkin mereka melakukan usaha tanpa izin. Pasti sudah ada izin. Yang terjadi adalah kita telah melakukan kegiatan sudah ada izin, kemudian terjadi perubahan tata ruang, itu kan regulasi," katanya pada Senin (15/7/2024).
Lebih lanjut Eddy menyampaikan bahwa pemberian status ilegal oleh Pemerintah banyak dialami di anggota GAPKI.