sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Maruarar Siapkan Aturan KUR Perumahan, Pengembang Bisa Dapat Suntikan Modal

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
31/07/2025 00:30 WIB
Menteri PKP, Maruarar Sirait, tengah menyiapkan aturan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus. Dengan aturan tersebut, pengembang bisa mendapatkan dana segar.
Maruarar Siapkan Aturan KUR Perumahan, Pengembang Bisa Dapat Suntikan Modal. (Foto: Inews Media Group)
Maruarar Siapkan Aturan KUR Perumahan, Pengembang Bisa Dapat Suntikan Modal. (Foto: Inews Media Group)

"Dari sisi suplai demand sudah siap. Saat ini dalam proses di Menko Perekonomian untuk Peraturan Menko, Peraturan Menkeu, dan Peraturan Menteri PKP," lanjutnya. 

Selain KUR Perumahan, Maruarar juga melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait rencana peluncuran massal 25.000-30.000 unit rumah subsidi yang akan dilaksanakan September mendatang di berbagai kota. Kegiatan ini diharapkan akan dihadiri langsung oleh Presiden.

Menurutnya, tahun ini menjadi momentum penting bagi sektor perumahan rakyat. Kuota rumah subsidi meningkat signifikan dari biasanya 200 ribu menjadi 350 ribu unit, berkat dukungan berbagai pihak seperti Gubernur BI, DPR, Menteri Keuangan, serta Presiden Prabowo.

"Kita juga mengalokasikan rumah untuk kelompok tertentu, 20 ribu untuk petani, 20 ribu nelayan, 20 ribu buruh, 3 ribu untuk teman media, 8 ribu untuk supir, dan 20 ribu untuk guru," tuturnya.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement