"Kementerian PKP tegas dan berkomitmen untuk mendorong pemberantasan korupsi dan memastikan setiap kebijakan dijalankan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat," katanya.
Untuk mencapai target tersebut, Kementerian PKP memperkuat koordinasi lintas sektor dengan pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), KADIN Indonesia, industri perbankan, asosiasi, dan pengembang. Kolaborasi ini diarahkan untuk mempercepat pembangunan rumah tapak maupun rumah susun bersubsidi hingga akhir 2026.
"Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah rumah yang dibangun, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, berkualitas, dan terjangkau sekaligus memperkuat kontribusi sektor perumahan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," kata Maruarar.
(Rahmat Fiansyah)