Agung mengatakan, tren kenaikan harga dan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung ini terus menjadi perhatian Pemerintah. Adapun sebagian minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) Indonesia masih impor.
Secara rinci, ICP dalam 6 bulan terakhir menunjukkan tren kenaikan, dimulai pada Agustus 2021 sebesar USD 67,8/barel dan terus meningkat tiap bulannya hingga Januari 2022 yaitu USD 72,2 per barel (September), USD 81,8 per barel (Oktober), USD 80,1 per barel (November), USD73,4 per barel (Desember) dan pada Januari 2022 sebesar USD 85,9 per barel.
"Jika dilihat lebih jauh, kenaikan mulai terjadi pasca ICP rendah pada April 2020 sekitar USD 20 per barel," kata Agung. (RAMA)