IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal melaksanakan peta jalan campuran Bahan Bakar Nabati (BBN) ke dalam avtur atau disebut bioavtur sebanyak 1 persen pada 2027.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan, pemerintah juga akan merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2018 yang mengatur tata niaga bioetanol dan bioavtur.
"Bioavtur itu kalau di roadmap kita, ini berikutnya di revisi Permen juga akan kita lakukan detail roadmap-nya, 1 persen ini di roadmap kita 2027," ujar Eniya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (12/8/2024).
Eniya menerangkan, campuran 1 persen pada 2027 atau lebih rendah dari uji coba sebelumnya yang sekitar 2,4 persen juga telah sesuai dengan roadmap yang diusulkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).