Manajemen maskapai penerbangan pelat merah itu sebelumnya sudah menerima pemberitahuan resmi dari otoritas penerbangan Hong Kong mengenai kebijakan larangan sementara pengangkutan penumpang menuju Hong Kong.
Meski begitu, informasi terdahulu yang diperoleh manajemen mulai berlaku 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Selama periode larangan, Garuda Indonesia akan melakukan penyesuaian kebijakan operasional penerbangan untuk layanan pengangkutan penumpang, di mana maskapai akan melayani penerbangan penumpang rute Jakarta-Hong Kong sebanyak 1 Kali per minggunya. (TYO)