sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mau Dapat BLT PKL Rp1,2 Juta? Ini Syarat Lengkapnya!

Economics editor Michelle Natalia
12/09/2021 06:46 WIB
Program bantuan BLT PKL dan warung sebesar Rp1,2 juta mulai didistribusikan kepada para pedagang kecil. Berikut syaratnya.
Mau Dapat BLT PKL Rp1,2 Juta? Ini Syarat Lengkapnya! (Dok.MNC Media)
Mau Dapat BLT PKL Rp1,2 Juta? Ini Syarat Lengkapnya! (Dok.MNC Media)

1. Penerima bukanlah yang masuk di dalam daftar penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

2. Lokasi usaha berada pada kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 dan 3. Daftar kabupaten atau kota itu sesuai dengan Inmendagri Nomor 27 dan 28 Tahun 2021.

3. Memenuhi persyaratan yang ditentukan, warga negara Indonesia (WNI), memiliki e-KTP, dan bukan ASN, anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement