IDXChannel - Indonesia memiliki target menjadi negara maju pada 2045. Adapun salah satu syarat menjadi negara maju adalah rasio usaha harus mencapai 12%. Namun, hingga saat ini rasio usaha Indonesia masih terpaut jauh dari target, yaitu baru mencapai 3,47%.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesmenKopUKM) Arif Rahman Hakim mengatakan, diperlukan kolaborasi agar rasio usaha bisa terus ditingkatkan.
"Salah satu syarat jadi negara maju adalah tingkat rasio usaha mencapai 12%. Saat ini rasionya capai 3,47%. Saat ini pengembangan wirausaha berfokus ke inovasi yang menjadi salah satu kunci dalam menghadapi tantangan transformasi tren dunia yang cukup cepat," ungkap Arif dalam diskusi media di Kementerian Koperasi dan UKM, Jumat (17/11/2023).
Menurutnya, inovasi merupakan satu hal yang diperlukan oleh para pelaku UMKM untuk bisa berkembang lebih jauh dan naik kelas.
Arif menyebut pihaknya telah melakukan berbagai pembahasan dengan berbagai pihak untuk membuat indikator bagaimana mendorong para pelaku UMKM naik kelas.
Dari pembahasan tersebut, dihasilkan, pertama, terwujudnya beberapa variabel dalam amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2021.