IDXChannel - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyatakan, aksi boikot terhadap produk yang dianggap pro Israel jangan sampai mengabaikan hak-hak konsumen.
Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, konsumen punya hak untuk memilih dan membeli produk. Artinya, jangan sampai dengan adanya aksi boikot dan dorongan-dorongan lainnya yang saat ini dilakukan justru menggerus hak itu.
"Jadi hak konsumen itu kan memilih, membeli dan mendapatkan produk. Nah ketika hak itu tidak tercapai lalu mereka bagaimana?" kata Roy dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Dia menjelaskan, saat konsumen berbelanja, tentu akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Sebab, konsumsi rumah tangga di Tanah Air mencapai 51,8 persen.