IDXChannel - Pemerintah menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) naik menjadi USD109,61 per barel per Mei 2022. Kenaikan ini tak lepas dari imbas sanksi migas terhadap Rusia oleh AS dan Eropa.
Angka ini mengalami kenaikan USD7,10 per barel dari USD102,51 per barel pada April 2022. Adapun kenaikan ICP ini dimuat dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 54.K/MG.03/DJM/2022 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Mei 2022 tanggal 2 Juni 2022.
"Harga rata-rata Minyak Mentah Indonesia untuk bulan Mei 2022 ditetapkan sebesar USD109,61 per barel," demikian bunyi diktum keempat, Minggu (5/6/2022).
Berdasarkan Executive Summary Tim Harga Minyak Mentah Indonesia, peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Misalnya, kesepakatan Uni Eropa atas paket sanksi ke-6 terhadap Rusia yaitu embargo minyak mentah sehingga meningkatkan kekhawatiran pasar yang mengakibatkan semakin terganggunya pasokan minyak mentah global di saat terbatasnya pasokan di tengah peningkatan permintaan BBM dan bahan bakar jet menjelang puncak summer driving season di AS dan Eropa.