sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menaker Ida Ingin Seluruh Dunia Hapus Pekerja Anak

Economics editor Michelle Natalia
22/06/2022 17:46 WIB
Menaker Ida Fauziyah mendorong agar Peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak.
Menaker Ida Ingin Seluruh Dunia Hapus Pekerja Anak
Menaker Ida Ingin Seluruh Dunia Hapus Pekerja Anak

Komitmen ini dibuktikan dengan diratifikasinya Konvensi ILO No. 138 mengenai Usia Minimum untuk Diperbolehkan Bekerja dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 1999 dan Konvensi  ILO No. 182 mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2000. 

Pemerintah Indonesia juga telah menindaklanjuti langkah ratifikasi dengan membentuk Komite Aksi Nasional untuk Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (KAN-PBPTA) ditetapkan dengan Keppres No. 12 Tahun 2001 dan memiliki tiga mandat dan tugas.

Tiga tugas tersebut, yaitu menyusun Rencana Aksi Nasional Penghapusan BPTA (RAN-PBPTA); melaksanakan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan RAN-PBPTA; serta menyampaikan permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan RAN-PBPTA kepada instansi terkait. RAN-PBPTA merupakan program terikat waktu yang dibagi dalam tiga tahapan dan akan dilaksanakan dalam kurun waktu 20 tahun.

"Kita telah selesai melaksanakan RAN-PBPTA Tahap I dan Tahap II. Untuk saat ini kita sedang melaksanakan RAN-PBPTA Tahap III dan akan berakhir di tahun 2022," ucapnya.

Lebih lanjut dia memaparkan, dalam upaya menghapus pekerja anak, Kemnaker telah melakukan beberapa hal. Pertama, meningkatkan pemahaman melalui sosialisasi kepada dunia usaha dan masyarakat tentang Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak. Kedua, melakukan upaya pencegahan dan penghapusan pekerja anak dari BPTA melalui berbagai program antara lain Program Zona/ kawasan Bebas Pekerja Anak dan  Kampanye Menentang Pekerja Anak.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement