"Kita berharap perusahaan-perusahaan tidak perlu lagi melakukan seleksi, karena mereka sudah punya pilihan hasil pembinaan selama enam bulan dan tinggal direkrut," kata Yassierli.
"Selain itu, kita juga berharap adik-adik peserta maganglah yang menjadi prioritas ketika perusahaan membuka rekrutmen. Atau paling tidak, peserta magang sudah punya pengalaman dan CV yang lebih baik, dan ini menjadi salah satu daya saing," ujarnya.
Sementara dari sisi perusahaan, tambahan sumber daya manusia (SDM) ini akan membantu meningkatkan kinerja perusahaan. Terlebih, perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk membayar para peserta, karena ditanggung oleh pemerintah.
Sebagai informasi, pemerintah menggelontorkan dana hingga Rp30 triliun untuk program Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra dan Program Magang Nasional pada 2025. Peserta magang akan mendapatkan bayaran setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di masing-masing daerah.