Sebab dengan banyaknya komponen dari dalam negeri yang digunakan, maka akan semakin banyak industri yang bergerak. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) selaku Kuasa Pengguan Anggaran (KPA) program juga menyiapkan skema bantuan pembelian kendaraan listrik, sehingga diharapkan kebijakan tersebut dapat tepat sasaran.
Nantinya produsen KBLBB dalam negeri mendaftarkan jenis kendaraan yang akan dimasukkan dalam program ini. Kemudian, lembaga verifikasi akan melakukan verifikasi terhadap Vehicle Identification Number (VIN) yang disesuaikan dengan TKDN.
Selanjutnya, dilakukan pendataan melalui dealership dan berkoordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) terkait proses verifikasi. Setelahnya, bank HIMBARA membayar penggantian kepada produsen.
(FRI)