sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menaker Tekankan Mediator Harus Lakukan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industri

Economics editor Selfie Miftahul Jannah
26/06/2024 23:58 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta Mediator Hubungan Industrial (MHI) untuk lebih menekankan pada tindakan pencegahan.
Menaker Tekankan Mediator Harus Lakukan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industri. (Foto: MNC)
Menaker Tekankan Mediator Harus Lakukan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industri. (Foto: MNC)

Ia menuturkan, setidaknya terdapat 5 indikator yang terkait dengan kinerja mediator, yaitu kualitas hasil kerja, produktivitas kerja, kerja sama, disiplin kerja, dan inovasi. 

“Ke-5 indikator tersebut bukan hanya terkait dengan output tetapi juga outcome, tidak lagi output base tetapi sudah activity base,” katanya.

Ia lebih lanjut mengatakan, pemenuhan terhadap kinerja dapat dilakukan jika setiap mediator selalu mengasah atau meningkatkan kompetensinya baik yang bersifat teknis, manajerial, maupun sosial kultural, termasuk peningkatan kompetensi yang bersifat softskill, seperti komunikasi, negosiasi, dan pemecahan masalah.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, tugas mediator tidak hanya menyelesaikan perselisihan hubungan industrial, tetapi juga memiliki tugas melakukan pembinaan dan pengembangan hubungan industrial. 

”Dalam konteks ini sebenarnya kita lebih mengutamakan perselisihan hubungan industrial dapat dicegah sedini mungkin," ujarnya.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement